• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer
Login Order Bantuan
WA LiveChat
IndukWeb Hosting Indonesia

IndukWeb Hosting Indonesia

Hosting murah unlimited

  • Promo Domain
  • Cloud
    • Bisnis Cloud Hosting
    • Enterprise Cloud Hosting
    • Cloud Hosting Unlimited
  • Hosting
    • Joomla Hosting
    • WordPress Hosting
    • Reseller Hosting
    • NVMe Hosting Unlimited
  • Server
    • VPS Hosting – KVM
  • Security
    • Website Security
    • Sertifikat SSL Premium
  • Blog

Temukan nama domain terbaik Anda

.com

Pendaftaran

Rp160.000 Transfer >>
.xyz

Pendaftaran

Rp27.000 Registrasi >>
.my.id

Pendaftaran

Rp17.500 Registrasi >>

GRATIS Add-on untuk setiap Nama Domain!

Kami fokus pada fungsi dan nilai, kami ingin membantu. Anda bebas gunakan nameserver, fitur domain akan tetap berfungsi dengan layanan gratis kami untuk setiap Domain yang Anda Daftarkan.

  • Perlindungan Pencurian Domain
  • Panel Kontrol yang mudah digunakan
  • Penerusan Domain
  • Pengelolaan DNS Lengkap
  • Akses Auth Code Domain
  • Penerusan Email
  • Lihat Daftar Harga Domain

    Harga Pendaftaran Domain .ID Premium (2-4 karakter)

    Rincian biaya pendaftaran domain .ID premium (2-4 karakter) sebagai berikut:

    • Biaya Administrasi: Rp. 100.000 (one time, non-refundable*)
    • Biaya Registrasi Domain: Rp. 279.000 (tahun pertama, refundable**)
    • Biaya Karakter Terbatas (one time, refundable**):
      • 4 karakter : Rp. 2.200.000
      • 3 karakter : Rp. 16.500.000
      • 2 karakter : Rp. 550.000.000
    • Biaya Premium Domain .co.id,  .ac.id, .or.id, .sch.id, my.id, .biz.id, .web.id (one time, refundable**)
      • 2 karakter : Rp. 15.500.000

    Untuk mekanisme proses registrasi / pendaftaran domain .ID premium (2-4 karakter) ini sangat mudah, sama seperti pendaftaran domain lainnya. Harga akan terlihat dalam rincian saat proses checkout.
    Baca selengkapnya: Pendaftaran Domain Premium Apapun.id 2-4 Karakter

    Syarat dan Ketentuan Pendaftaran domain ID

    IndukWeb.com memanajemen berbagai ekstensi domain dengan proses registrasi, perpanjangan dan transfer domain. Berikut ekstensi domain .id yang sudah tersedia:

      Ekstensi Kriteria Identitas Legalitas Penunjang
    1 .id – Personal

     

    – Bisnis dan Komunitas

    KTP RI

     

    KTP RI

    • Salah satu dari AKTA/SIUP/TDP
    Pendaftaran Domain Apapun.ID 2-4 Karakter
    2 .co.id Bisnis dan Komunitas KTP RI
    • Salah satu dari AKTA/SIUP/TDP
    • Sertifikat Merk (jika ada)
     
    3 .ac.id Universitas/Akademik minimal jenjang D1 KTP RI
    • SK Depdiknas/SK Depag Pendirian Lembaga PendidikanTinggi
    • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain
    Aplikasi dan surat pendukung (misal SK Rektor/Pimpinan Lembaga)
    4 .sch.id Sekolah KTP RI
    • Surat kuasa
    • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
     
    5 .or.id Organisasi KTP RI
    • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
     
    6 .web.id Personal KTP RI    
    7 .biz.id Bisnis/UMKM KTP RI    
    8 .my.id Personal KTP RI    
    9 .ponpes.id Pondok Pesantren KTP RI Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga  

    Catatan :

    1. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
    2. Untuk .co.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akta dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
    3. Kartu Identitas (KTP) yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk registrasi domain. Paspor Asing atau KITAS atau KIPEM tidak bisa digunakan sebagai pengganti Kartu Identitas.
    4. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut :
      • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
      • Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
      • Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
      • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
      • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
      • Nama Domain terdiri atas huruf (A–Z, a–z), Angka (0–9), dan karakter hyphen (“–“). Karakter hyphen tidak boleh digunakan sebagai awal atau akhir, serta sebagai karakter ketiga dan keempat secara berurutan, dari suatu Nama Domain.
      • Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enampuluh tiga (63) karakter.
      • Khusus nama domain .ID minimum lima (5) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
      • Penamaan domain dapat menggunakan huruf, angka, atau kombinasi huruf dan angka.
    5. Pelanggan diberikan waktu satu (1) hari untuk melengkapi dokumen syarat registrasi domain baru. Order akan dibatalkan (reject document) jika lewat dari satu (1) hari dokumen syarat tidak sesuai dan tidak lengkap atau di reject order jika tidak ada syarat yang diupload. Order yang di reject dokumen akan diberikan waktu 3 hari untuk upload ulang.

    Daftar Harga Promo Domain Murah

    PROMO CLOUD HOSTING GRATIS

    Mulai Rp. 75.000/bulan

    Migrasi ke Cloud Hosting Cepat dan Aman Sekarang!

    Coba Gratis

    Footer

    IndukWeb Hosting Indonesia
    IndukWeb adalah Penyedia Nama Domain & Web Hosting Indonesia yang beroperasi di bawah Induk Technology perusahaan terkemuka di Indonesia yang berfokus dalam pengembangan dunia teknologi dan keamanan sejak 2013.

    Layanan

    • Pendaftaran Domain
    • Website Security
    • Bisnis Cloud Hosting
    • Enterprise Cloud Hosting
    • Cloud Hosting Unlimited
    • WordPress Hosting
    • SSD Hosting Unlimited
    • Joomla Hosting
    • Reseller Hosting
    • VPS Hosting – KVM
    • Sertifikat SSL Premium
    • Daftar Harga Domain
    • Promo Domain

    Dukungan

    • Bantuan Hosting
    • Blog
    • Pengetahuan Dasar
    • Metode Pembayaran
    • Konfirmasi Pembayaran
    • Whois Domain
    • Hubungi Kami
    • Login

    Copyright © 2023 · IndukWeb Semua Hak dilindungi · Kebijakan Privasi | Ketentuan Layanan Universal | Persetujuan Hukum